Sabtu, 17 Desember 2011

TEORI SOSIOLOGI


Auguste Comte
Auguste Comte lahir di Montpelier, Prancis pada tanggal 19 Januari 1789. Orang tuanya berasal dari kelas menengah dan akhirnya sang ayah menempati posisi sebagai petugas resmi pengumpul pajak lokal. Meskipun cerdas Comte tidak pernah mendpatkan ijazah sarjana. Ia dan seluruh mahasiswa seangkatannya dikeluarkan dari Ecole Polytechnique karena gagasan politik dan pembangkangan mereka. Pemberhentian ini berdampak buruk dalam kehidupannya ataupun karier  akademisnya. Pada tahun 1817 ia menjadi sekretaris sekaligus anak angkat Claude Henri Saint-Simon yang merupakan seorang filsuf yang dapat mengenalkan Comte ke wilayah filsafat yang menjadi ia ciptakan untuk dirinya sendiri yang tanpa ragu untuk ia jalani seumur hidupnya. Namun pada tahun 1838 merupakan kehancuran terbesar yang terjadi pada kehidupan Comte. Sejak saat itu ia kehilangan harapan bahwa setiap orang akan memikirkan secara serius karyanya mengenai ilmu pengetahuan secara umum atau dalam hal ini adalah sosiologi. Pada saat itu Comte mulai tidak mau membaca karya orang lain yang mengakibatkan ia menjadi kehilangan harapan untuk dapat berhubungan dengan perkembangan intelektual terkini. Comte wafat pada 5 September 1857.

Comte adalah orang pertama yang memperkenalkan istilah sosiologi (fisika sosial). Ia membwa pengaruh besar terhadap beberapa orang teoritisi sosiologi yang kemudian. Ia percaya bahwa kajian sosiologi harus ilmiah. Awalnya ia sangat terusik oleh anarki yang berlangsung di tengah masyarakat Perancis. Ia mengembangkan pandangan ilmiahnya yaitu “positivisme”.
Comte mengmbangkan fisika sosialnya atau yang pada tahun 1839 disebutnya sebagai sosiologi. Penggunaan fisika sosial karena Comte mencoba membangun sosiologi dengan mengikuti ilmu-ilmu keras. Menurutnya sosiologi ini akan menjadi ilmu dominan yang menelaah statika (struktur sosial yang ada) dan dinamika sosial (perubahan sosial). Namun ia merasa dinamika sosial lebih penting daripada statika sosial. Fokus pada perubahan ini mencerminkan minatnya terhadap reformasi sosial.
Hal itu membawa kita kepada dasar pemikiran Comte tentang evolusi atau hukum tiga tahap yaitu :
1.      -Teologis
Tahap teologis adalah tahap yang pertama dan ini menjadi ciri dunia  sebelum tahun 1300. Selama masa itu sistem ide utama dititik beratkan pada kepercayaan bahwa kekuatan supranatural dan dan figur-figur religius yang berwujud manusia menjadi akar segalanya. Secara khusus, dunia sosial dan fisik dipandang sebagai dua hal yang dibuat Tuhan.
2.    -  Metafisis
Tahap ini kira-kira berlangsung tahun1300 sampai dengan 1800. Era ini di cirikan oleh kepercayaan bahwa kekuatan abstrak seperti alam dan bukannya Tuhan yang dipersonalisasikan di yakini dapat menjelaskan segalanya.
3.     - Positivistik
Pada tahap ini dicirikan oleh kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan. Kini orang cenderung berhenti melakukan pencarian terhadap sebab mutlak dan lebih berkonsentrasi pada penelitian terhadap dunia sosial dan fisik dalam upayanya menemukan hukum yang mengaturnya.
Dalam teorinya tentang dunia Comte memfokuskan perhatian pada faktor intelektual. Ia memang menegaskan kekacauan intelektual adalah sebab dari kekacauan sosial. Kekecauan yang tumbuh dari ide sebelumnya (teologis dan metafisis) yang terus pada zaman positistik (ilmiah). Setelah positivis mengambil kendali sepenuhnya, keresahan sosial berhenti. Ini merupakan proses evolusioner maka tidak perlu mendorong terjadinya gangguan sosial dan revolusi.
Landasan pemikiran yang konservatif, reformis, ilmiah, dan pandangan evolusionernya tentang dunia mampu membawa pengaruh penting bagi perkembangan sosiologi klasik. Sebgai contoh, sosiologinya tidak terfokus pada individu namun justru menjadikan entitas yang lebih besar yaitu keluarga yang menganjurkan agar kita melihat struktur sosial dan dinamika sosial yang ada. Sosiolog diharapkan menggunakan observasi, eksperimentasi, dan analisis histori komparatif. Akhirnya ia percaya bahwa pada hakikatnya sosiologi akan menjadi kekuatan ilmiah yang dominan di dunia karena kemampuan khasnya untuk menafsirkan hukum sosial dan mengembangkan reformasi yang ditujukan bagi penyelesaian masalah di dalam sistem tersebut.

Referensi :
Ritzer, George. 2008. Teori Sosiologi. Yogyakarta. Kreasi Wacana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar