Kamis, 29 Desember 2011

FILOSOFI KURA -KURA


Pernahkah kita mendengar pernyataan seperti diatas?. Seseorang yang berjalan lamban atau bergerak pelan sering diibaratkan seperti seekor kura-kura. 
Hal ini memeng terkesan negatif dan banyak orang yang tidak ingin disamakan dengan seekor kura-kura.

Apalagi dijaman seperti sekarang dimana dibutuhkan kecepatan dalam penyelesaian pekerjaan. Setiap persaingan pun dinilai berdasarkan kecepatan.

Tetapi menjadi seperti seekor kura-kura tidaklah selamanya negatif. Banyak hal yang dapat kita petik sebagai suatu nilai filosofi atau sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan atau didalam bidang pekerjaan.
Adapun beberapa perilaku dari seekor kura-kura yang patut untuk dicontoh dan di ambil


Nilai filosofinya antara lain :

1. Kura-kura selalu membawa 'rumah' yang berat kemanapun dia pergi, dan tidak pernah mengeluh ataupun merasa jenuh dan lelah.    Seekor kura-kura walaupun sedang mendaki sebuah gunung tidak akan pernah menanggalkan rumahnya. Jika kita andaikan rumah si  kura-kura sebagai suatu masalah yang berat maka seperti kura-kura janganlah pernah merasa lelah dan bahkan lari dari suatu  permasalahan walaupun berat. Tetap bertahan dan hadapi dengan pasti.

2. Kura-kura selalu berjalan lurus kedepan dan tidak pernah berjalan mundur.    Hendaknya kita dalam menjalani hidup ini haruslah tetap "lurus".    Terus maju berusaha dan pantang menyerah dalam mengerjakan sesuatu atau dalam menyelesaikan suatu permasalahan. Tidak pernah     lari dari tanggungjawab dan kewajiban.

3. Kura-kura bisa menyembunyikan tubuhnya ketika mendapati suatu bahaya    Seperti kura-kura kita juga harus mampu melindungi diri dari semua mara bahaya dan mampu mengendalikan diri sehingga terhindar dari bahaya yang dapat mengancam. Seperti pengaruh pergaulan yang buruk, menjadi pecandu, pemabuk dan kejahatan lainnya untuk itu seperti seekor kura-kura kita harus melindungi diri dari segala yang bisa membahayakan diri kita sendiri.

4. Kura-kura memiliki umur yang panjang. Dalam menjalin suatu hubungan baik didunia kerja, persahabatan dan hubungan keluarga dan kekasih maka usahakanlah agar berumur panjang. Memiliki mimpi atau cita-cita yang panjang dan tentunya harapan hidup yang panjang. Melakukan suatu pekerjaan atau usaha bukan karena hanya ikut musim saja tetapi bersungguh-sungguh menjaga agar berlangsung lama.

5. Kura-kura bisa hidup didarat ataupun diair.    Sikap kura-kura yang bisa menyesuaikan diri dengan segala keadaan patut untuk ditiru dalam menjalani suatu pergaulan di masyarakat.    Kita harus bisa menyesuaikan diri dalam bergaul sehingga bisa menjadi pribadi yang menyenangkan.  

Optimislah,…betapapun eksisnya kejahatan, di sana masih ada kebaikan! 

Optimislah,…betapapun peliknya permasalahan, di sana masih ada solusi! 

Optimislah,..betapapun parahnya kegagalan, di sana masi ada kesuksesan!

Optimislah,…betapapun kerasnya realitas, di sana masih ada harapan yang bermekaran!



Napoleon pernah ditanya, “Bagaimana Anda bisa memberikan rasa percaya diri kepada anggota-anggota pasukan Anda?”


Ia menjawab, “Saya selalu member jawaban dengan tiga kata: 

kepada seorang yang mengatakan, ‘saya tidak mampu’, saya mengatakan ’berusahalah’. 

Kepada seorang yang mengatakan ‘Saya tidak tahu’, saya mengatakan kepadanya, ‘Belajarlah’. 

Dan kepada seorang yang mengatakan, ‘Mustahil’, saya mengatakan ‘Cobalah’

DEMAM BOYBAND DAN GIRLBAND KOREA


SUJU (Super Junior) dan SNSD (Girls Generation) merupakan dua nama diantara beberapa Boyband dan Girlband yang berasal dari negara Korea. Munculnya boyband dan girlband ini membawa dampak tersendiri yang dirasakan bagi kebanyakan kalangan orang. Para anggota band yang rata-rata cantik dan tampan mencuri banyak perhatian remaja di Indonesia. Lagu-lagunya yang enak didengar serta diiringi dance yang energik cukup membuat kagum kalangan muda sekarang ini, khususnya mahasiswa di kampus FIS UNY. 

Misal saja saat kita berkunjung ke Hima Sosiologi, sering kita jumpai mahasiswa sedang mendengarkan musik Korea entah itu berasal dari handphone maupun laptop yang mereka miliki. Tak sedikit dari mereka juga mengoleksi gambar atau foto dan lagu maupun album dari personil Boyband dan Girlband tersebut. Seperti halnya orang-orang menyukai fansnya, mereka juga mencari tau informasi-informasi yang terkait dengan personil-personilnya mulai dari nama, tanggal lahir, umur, dan lain-lain. Boyband SUJU (Super Junior) merupakan boyband yang semua anggotanya adalah laki-laki. Mereka mampu menarik perhatian yang kebanyakan mahasiswa puteri, awalnya mereka terkesan dengan wajah tampan dari para personilnya kemudian mereka mulai menyukai lagu sekaligus dance-nya yang mampu mencengangkan mata dan membuat orang berdecak kagum. Mulai dari situlah mereka kemudian mengagumi keseluruhan dari Boyband maupun Girlband Korea. 
Boyband dan Girlband Korea ini membawa dampak positif maupun negatif  bagi para penggemarnya. Walaupun dampak yang ditimbulkan tidak begitu berpengaruh terhadap pihak lain. Dampak positif yang timbul misalnya para remaja sekarang mulai mengenal bahasa korea, awalnya mereka tidak mengerti sama sekali tentang bahasa korea, namun setelah mereka mengenal boyband dan girlband korea mereka mulai mempelajari bahasa korea. Selain berdampak positif, boyband dan girlband juga membawa dampak negatif. Dampak negatif yang timbul antara lain kurangnya minat remaja terhadap musik-musik dalam negeri. Dampak lain yaitu menciptakan masyarakat yang boros karena apabila mereka yang sudah menyukai Korea maka ia juga akan memburu barang-barang yang berbau Korea sehingga mengakibatkan pemborosan. Kemunculan Boy dan Girl Band Korea juga berpengaruh besar terhadap industri musik dalam negeri. Sebut saja SM*SH, 7Ikon, Chery Belle, XO IX, dan lain-lain yang akhir-akhir ini sering bermunculan di layar televisi yang mampu mengalahkan musik-musik lain. Namun disisi lain banyak yang mencibir keberadaan Boy band dan Girlband Indonesia ini, banyak yang berasumsi bahwa mereka hanya sebagai plagiat atau tiruan dari Boyband dan Girlband Korea dilihat dari jumlah personil, lagu, gaya rambut, dan gaya koreonya yang mirip dengan Boyband Girlband Korea.  Sebagai masyarakat Indonesia yang kaya budaya seharusnya Boyband dan Girlband mampu menunjukkan di mata dunia melalui musik dan mungkin bisa dijadikan dance untuk mengiringi lagu mereka, sehingga selain kita tak di anggap sebagai plagiat   kita juga dapat sekaligus memperkenalkan kepada dunia bahwa Indonesia juga memiliki kebudayaan yang unik pula. Untuk itu sebagai generasi muda sekarang ini harus berlomba-lomba dalam menghasilkan karya-karya yang nantinya akan membawa nama Indonesia sebagai bangsa yang kreatif, inofatif,dan berkualitas dimata dunia.

sumber : http://remaja.suaramerdeka.com/2011/10/27/demam-boyband-dan-girlband-di-indonesia/  diakses tanggal 22 desember pukul 20.08 wib

PASAR TRADISIONAL DAN PASAR MODERN


Keberadaan pasar tradisional dewasa ini cukup memprihatinkan di Indonesia terlebih setelah muncul pasar modern di kalangan masyarakat. Dengan munculnya globalisasi yang ditandai dengan majunya teknologi dan informasi yang menembus batas. Globalisasi memperlihatkan pada revolusi dalam berbagai hal khususnya Pasar. 

Kelebihan adanya pasar tradisional :
Pertama yaitu harga. Salah satu dan sampai saat ini menjadi daya tarik bagi pasar tradisional yaitu harga yang “sedikit lebih murah” dibandingkan dengan pasar modern. Sehingga pangsa pasar tradisional terbanyak sampai saat ini yaitu masyarakat dari golongan menengah ke bawah. Masyarakat dari golongan ini lah yang sampai saat ini masih bertahan untuk berbelanja di pasar tradisional. Meskipun kecenderungan yang ada saat ini bagi masyarakat golongan menengah mulai beralih untuk berbelanja di supermarket atau pasar modern.
Kedua yaitu komoditi. Sampai saat ini, komoditi yang diperdagangkan dalam pasar tradisional memiliki banyak jenis. Sehingga sesuatu produk yang dibutuhkan oleh pembeli yang mayoritas masyarakat golongan menengah ke bawah tersedia dalam berbagai jenis dan varians. Tidak jarang masyarakat untuk mencari suatu produk atau barang tertentu yang menjadi tujuan mereka yaitu ke pasar tradisional.
Ketiga yaitu budaya tawar-menawar. Dalam pasar tradisional, harga suatu produk tidak dicantumkan dalam kemasan produk atau barang sehingga antara penjual dan pembeli atau konsumen terjadi interaksi tawar-menawar dalam menjual dan membeli suatu produk untuk mencapai kesepakatan harga yang diinginkan kedua belah pihak. Atau antara lain antara pihak penjual dan pembeli sama-sama tidak dirugikan.
Keempat yaitu lokasi. Hingga saat ini, pasar tradisional merupakan suatu pasar yang memiliki lokasi pasar yang strategis karena berada di dekat pemukiman penduduk. Lokasi yang berada di dekat pemukiman penduduk merupakan unsur yang sangat penting karena lokasi menentukan keefektifan dan keefisienan suatu aktivitas atau dengan kata lain jarak merupakan hal vital dalam penentuan suatu lokasi pasar.

Kelebihan adanya pasar modern :
a.       Dalam segi kebersihan Supermarket atau pasar modern merupakan suatu pasar yang memiliki manajemen yang baik. Terkelola dengan sistem yang telah dibuat dengan sedemikian rupa dan karyawan yang bekerja dengan bagian yang telah ditentukan. Salah satunya yaitu petugas kebersihan. Di dalam pasar modern dapat kita lihat bahwasanya banyak petugas kebersihan supermarket yang bekerja setiap hari seperti membersihkan lantai dari kotoran yang melekat. Hal ini dilakukan karena kebersihan merupakan suatu indikator penting bagi sebuah supermarket dan merupakan sebuah pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
b.      Harga. Dalam pasar modern, konsumen tidak perlu diperhadapkan dengan kebingungan berapa harga dari setiap produk yang ingin dia beli karena harga telah dicantumkan dalam setiap produk yang mereka tawarkan. Ini merupakan suatu perubahan penting dari strategi penjualan yang dilakukan oleh pasar modern.
c.       Kemanan. Dalam sebuah pasar, keamanan merupakan indikator penting dan sebagai salah satu penunjang sisi pelayanan. Di dalam pasar modern kita dapat melihat petugas kemanan yang berjaga-jaga mulai dari supermarket di buka sampai ditutup kembali. Hal ini akan membuat konsumen merasa aman dalam berbelanja, hingga di hari-hari berikutnya konsumen akan terus merasa tertarik untuk berbelanja.

Munculnya pasar modern secara pasti dapat membuat keresahan di kalangan pasar tradisional terlebih jika wacana yang diberikan pemerintah tentang pembakuan antara pasar tradisional maupun pasar modern yang mungkin akan membuat persaingan keduanya semakin sengit di masa-masa mendatang. Data Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyebutkan, hypermarket telah menyebabkan gulung tikarnya pasar tradisional dan kios pedagang kecil-menengah. Data yang dikumpulkan APPSI pada tahun 2005, saat hypermarket belum begitu menggejala seperti sekarang, memaparkan, di Jakarta terdapat delapan pasar tradisional dan 400 kios yang tutup setiap tahun karena kalah bersaing dengan hypermarket.
Untuk menghadapi permasalahan ini dibutuhkan kerja keras dari pemerintah untuk memberikan kebijakan yang adil yang tidak memihak diantara keduanya dan sebisa mungkin kebijakan yang diberikan untuk kebaikan dari kedua pasar ini baik tradisonal maupun modern. Jika pemerintahh berpihak pada salah satu diantaranya maka masalah lain akan muncul misalnya saja apabila pemerintah lebih berpihak ke pasar modern dalam kebijakannya maka bukan tidak mungkin para pedagang yang berada di pasar tradisional akan gulung tikar yang itu  justru menyebabkan pengangguran yang berkorelasi dengan kemiskinan yang merupakan pangkal dari masalah sosial.

sumber : http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2011/05/18/pasar-tradisional-vs-pasar-modern/ diaksestanggal 25 desember pukul 13:28 wib

FREEPORT DAN KEKERASAN DI BUMI PAPUA


Sudah menjadi rahasia umum bahwa kontrak karya atau Contract of Work Area yang ditangani pemeriantah orba yang serbakorup telah mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan kesjahteraan bagi rakyat.Sejak awal kehadiran PT.Freeport di Mimika (kontrak karya I, 7 April 1967) telah memicu konflik-konflik baru,utamanya dengan masyarakat adat setempat (Suku Amungme dan Komoro).
Perlakuan yang tidak akomodatif dari pemerintah dan PT.Freeport terhadap tuntutan masyarakat setempat mengakibatkan protes-protes yang terus menerus baik dilakukan secara terbuka maupun secara laten.PT.Freeport beroperasi di Indonesia berdasarkan Kontrak Karya yang di tandatangani pada tahun 1967 berdasarkan UU 11/1967 mengenai PMA.Dan di tahun 2041,barulah PT.Freeport kembali menjadi milik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara tidak memiliki control sama sekali atas kegiatan operasional perusahaan.Negara hanya memperoleh royalty yang besarnya ditentukan dalam KK tersebut.Untuk tembaga,royalty sebesar 1,5% dari harga jual(jika harga tembaga kurang dari US$ 0,9/pound) dari harga jual (jika harga US$ 1.1/pounds).Sedangkan emas dan perak ditetapkan sbesar 1% dari harga jual.
Pihak yang mendpatkan keuntungan besar tentu saja yang mendapat’kue raksasa’ ini adalah pihak-pihak yang teribat dalam pengelolaan pertambangan ini.Menutut kantor berita Reuters (“PR”18/3 2006) dinyatakan bahwa empat Big Boss PT.Freeport paling tidak menerima Rp126,3 miliar/bulan.Misalnya Chairmanof the Board,James R Moffet menerima sekitar Rp87,5 miliar lebih/bulan dan Presiden DirectorPT.Freeport,Andrianto Machribie menerima Rp15,1 miliar/bulan.
Sementara PT.Freeport sendiri mendapat sepuluh kali lipat dari jumlah bagian deviden yang diterima RI Jika sebagai pemegang saham 9,36% saja pemerintah mendapat deveden Rp 2 triliun,maka Freeport McMoran sebagai induk dari PT.Freeport (pemegang 90,64% saham PT.Freeport) akan mendapat deviden kurang lebuh Rp20 trikiun di tahun 2009.
Keberadaan PT. Freeport ternyata tidak membawa berkah bagi masyarakat Papua, sebaliknya bayak mendatangkan petaka.Sejak awal keberadaan PT. Freeport.,penguasaan tanah adat oleh masyarakat Papua terancam.Dalam klausa KK nya, Freeport diperkenankan untuk memindah penduduk yang berada dalam area KK nya.Itu artinya,Freeport dibenarkan untuk menguasai tanah adat dan memindahkan penduduk yang ada di area yang dikuasainya.Padahal ketentuan itu bertentangan dengan UU NO 5/1960 tentang ketentuan pokok agrarian.Namun nyatanya ketentuan KK itulah yang dilaksanakan.
Masalah berikutnya adalah masalah lingkungan. Diantaranya,tanah adat 7 suku,diantaranya Amungme, diambil dan dihancurkan pada saat awal beroprasi PT.Freeport. Limbah tailing PT.Freeport telah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuasi tercemar,sedangkan 20-40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur. Saat periode banjir dating, kawasan-kawasan suburpun tercemar perubahan arah sungai Ajkwa menyebabkan banjr,kehancuran hutan tropis (21 km2) dan menyebabkan daerah yang semula kering menjadi rawa.
Dari paparan di atas terlihat bahwa konflik di Papua terjadi karena idiologi kapitalisme yang menyerahkan kekayaan alam kepada swasta asing yang dalam hal ini Freeport.Begitu Freeport ada di bumi Papua,maka sejak saat itu pula terjadi konflik yang terus menerus.
Sebab lain yang juga berperan besar memunculkan tuntutan rakyat papua atas menentukan nasib mereka sendiri adalah terjadinya kelaziman dan ketidakadilan terhadap mereka.Begitu pula tidak ada pendistribusian kekayaan alam yang ada diwilayah mereka untuk membabgun dan memajukan papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat papua.Asumsinya adalah semua itu karena yang memerintah dan mengeloah semua itu bakan orang asli papua.Jika papua diperintah dan kekayaannya di atur oleh orang Papua sendiri,atau jika mereka biasa menentukan kebijakan pengolahan wilayah mereka sendiri,maka dianggap semua itu akan berubah total,kemajuan akan bias diwujudkan di papua dan taraf hidupnya masyarakat pasti meningkat.Masalah pengolahan kekayaan alam dan pendistribusian kekayaan yang tidak merata dan tidak memberikan kesejahteraan bagi rakyat di wilayah tempat kekayaan alam itu berada.Maka selama pengekolahan kekayaan alam  masih menggunakan model ekonomi kapitalisme maka ketidak adilan ekonomi semacam ini akan terus terjadi. Kekayaan negeri tetap tedak akan terdistribusi secara merata.Kesanjangan akan tetap menganga.Karena itu kemerdekaan bukanlah solusi untuk menghilangkan ketidak adilan ekonomi itu.Masalah kemerdekaan biasa menjadi pintu yang lebih lebar bagi penetrasi lebih dalam bagi pengelolaan ekonomi menurut model kapitalisme.Apalagi jika kemerdekaan itu atas belas kasihan (bantuan) asing.Itu artinya dengan merdeka ,justru papua makin menjadi  jarahan pihak asing .Dan hampir dapat dipastikan bahwa model pengelolaan ekonominya juga akan tetap model kapitalisme dan karenanya penjarahan kekayaan bumi papua nantinnya justru makin marajalela.

Seperti kekerasan yang terjadi di Papua akibat adanya ketidakadilan dengan diberikan ruang sangat besar oleh Pemerintah kepada PT Freeport untuk mengeksploitasi kekayaan tanah Papua. "PT Freeport mengeksploitasi dan mengakses kehidupan politik, ekonomi, dan sosial rakyat Papua. Ketika sudah kebablasan, pemerintah tidak berdaya,"
Begitu pula berbagai kekerasan atau kejahatan lingkungan,tidak akan serta merta bisa dihilangkan dengan memerdekakan diri.Sebab semua itu terjadi seiring keberadaan PT Freeport.Padahal dengan merdeka keberadaan Feeport tidak dengan sendirinya hilang.Justru degan merdeka akan terbuka peluang bagi Freeport untuk memperpanjang eksistensinya dibumi Papua dengan jalan melakukan negosiasi dengan pemerintah baru dan memberikan keuntungan yang diminta terutama kepada pribadi-pribadi pejabatnya..Bahkan dengan memisahkan diri justru terbuka peluang bagi masuknya pihak asing seperte Freeport lebih banyak lagi.

SOLUSI .
Masalah Papua seperti halnya masalah daerah-daerah lainya,tidak pernah bisa dituntaskan dibawah sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini, yang manyerahkan kekayaan alam kepada pihak asing dalam hal ini Freeport. Dalam hal pengolahan ekonomi dan kekayaan alam yang melimpah depositnya seperti  tambang tembaga dan emas di Papua yang saat ini di kusain Freeport,ditetapkan sebagai hak milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali.Kekayaan itu tidak boleh dikuasai atau diberikan kepada swasta apalagi swasta asing,kekayaan itu harus dikelolah oleh Negara mewakili rakyat dan hasinya keseluruhanya dikembalikan kepada rakyat,diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Maka  kekayaan alam seperti yang dikelolah Freeport dan lainya itu akan dikembalikan menjadi kekayaan hak milik umum. Negara harus mengelolanya dengan pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat bukan para pejabat dan kroninya,pengelolaan yang berkelanjutan tanpa menimbulkan    kerusakan dalam berbagai bentuk.
Kemudian hasil dari pengolahan  berbagai kekayaan alam itu ditambah dari sumber-sumber pemasukan lainya akan dihimpun di kas Negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat. Dalam hal pendistribusian itu,yang dijadikan patokan adalah bahwa setiap daerah akan diberi dana itu.. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu,maka yang dijadikan patokan kebutuhan rill mulai dari yang pokok lalu yang pelengkap dan seterusnya .Dalam hal itu juga akan diperhatikan masalah pemerataannya dan kemajuan semua daerah. Sebab Negara diwajibkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian agar kekayaan tidak hanya beredar dikalangan orang kaya atau kalangan tertentu atau didaerah tertentu saja.  
Jadi menyelesaikan Papua dan daerah-daerah lain adalah dengan menghilangkan kelaziman dan ketidak adilan yang terjdi; mengelolah kekayaan negeri  demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan; memberikan keadilan kepada semua tanpa diskriminasi atas dasar suku ,etnis ,warna kulit,ras,agama.kelompok dan cara pandang karier sectarian lainya. Juga dengan mewujudkan  pemerintah yang bisa menjalankan semua itu,pemerintah yang betul-betul berperan sebagai ra’in pengatur dan pemelihara segala urusan dan keslamatan rakyat. Dan untuk itu masyarakat harus memiliki peluang dan di beri ruang untuk mengoreksi penguasa jika terjadi kebengkokan sehingga bisa dijamin plaksanaanya secara secara konsisten dan konsekuen.
Dengan melihat pola pendekatan yang dilakukan pemerintah,dan kurang signifikan elit partai di pusat,tampaknya akan terjadi pengulangan kesalahan terhadap penangan Papua. Dan itu berarti,mengharapkan kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat Papua dari penguasa RI menjadi semakin jauh. Karena pemimpin negeri ini bukan sedang memimpin rakyat,melainkan membangun citra pribadi dan kepentingan kelompok atau partai.


sumber :
www.alpensteel.com/article/55-114-artikel-non-energi/1225-kekerasan-di-papua-akibat-ketidakadilan-pt-freeport.html diakses tanggal 23 Desember pukul 17.43 wib

Selasa, 20 Desember 2011

DEMAM BOYBAND DAN GIRLBAND KOREA



SUJU (Super Junior) dan SNSD (Girls Generation) merupakan dua nama diantara beberapa Boyband dan Girlband yang berasal dari negara Korea. Munculnya boyband dan girlband ini membawa dampak tersendiri yang dirasakan bagi kebanyakan kalangan orang. Para anggota band yang rata-rata cantik dan tampan mencuri banyak perhatian remaja di Indonesia. Lagu-lagunya yang enak didengar serta diiringi dance yang energik cukup membuat kagum kalangan muda sekarang ini, khususnya mahasiswa di kampus FIS UNY. 

Misal saja saat kita berkunjung ke Hima Sosiologi, sering kita jumpai mahasiswa sedang mendengarkan musik Korea entah itu berasal dari handphone maupun laptop yang mereka miliki. Tak sedikit dari mereka juga mengoleksi gambar atau foto dan lagu maupun album dari personil Boyband dan Girlband tersebut. Seperti halnya orang-orang menyukai fansnya, mereka juga mencari tau informasi-informasi yang terkait dengan personil-personilnya mulai dari nama, tanggal lahir, umur, dan lain-lain. Boyband SUJU (Super Junior) merupakan boyband yang semua anggotanya adalah laki-laki. Mereka mampu menarik perhatian yang kebanyakan mahasiswa puteri, awalnya mereka terkesan dengan wajah tampan dari para personilnya kemudian mereka mulai menyukai lagu sekaligus dance-nya yang mampu mencengangkan mata dan membuat orang berdecak kagum. Mulai dari situlah mereka kemudian mengagumi keseluruhan dari Boyband maupun Girlband Korea.
Boyband dan Girlband Korea ini membawa dampak positif maupun negatif  bagi para penggemarnya. Walaupun dampak yang ditimbulkan tidak begitu berpengaruh terhadap pihak lain. Dampak positif yang timbul misalnya para remaja sekarang mulai mengenal bahasa korea, awalnya mereka tidak mengerti sama sekali tentang bahasa korea, namun setelah mereka mengenal boyband dan girlband korea mereka mulai mempelajari bahasa korea. Selain berdampak positif, boyband dan girlband juga membawa dampak negatif. Dampak negatif yang timbul antara lain kurangnya minat remaja terhadap musik-musik dalam negeri. Dampak lain yaitu menciptakan masyarakat yang boros karena apabila mereka yang sudah menyukai Korea maka ia juga akan memburu barang-barang yang berbau Korea sehingga mengakibatkan pemborosan. Kemunculan Boy dan Girl Band Korea juga berpengaruh besar terhadap industri musik dalam negeri. Sebut saja SM*SH, 7Ikon, Chery Belle, XO IX, dan lain-lain yang akhir-akhir ini sering bermunculan di layar televisi yang mampu mengalahkan musik-musik lain. Namun disisi lain banyak yang mencibir keberadaan Boy band dan Girlband Indonesia ini, banyak yang berasumsi bahwa mereka hanya sebagai plagiat atau tiruan dari Boyband dan Girlband Korea dilihat dari jumlah personil, lagu, gaya rambut, dan gaya koreonya yang mirip dengan Boyband Girlband Korea.  Sebagai masyarakat Indonesia yang kaya budaya seharusnya Boyband dan Girlband mampu menunjukkan di mata dunia melalui musik dan mungkin bisa dijadikan dance untuk mengiringi lagu mereka, sehingga selain kita tak di anggap sebagai plagiat   kita juga dapat sekaligus memperkenalkan kepada dunia bahwa Indonesia juga memiliki kebudayaan yang unik pula. Untuk itu sebagai generasi muda sekarang ini harus berlomba-lomba dalam menghasilkan karya-karya yang nantinya akan membawa nama Indonesia sebagai bangsa yang kreatif, inofatif,dan berkualitas dimata dunia.